You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Personel Gabungan Lakukan Penertiban di TPU Prumpung
photo Nurito - Beritajakarta.id

Personel Gabungan Lakukan Penataan TPU Prumpung

Sebanyak kurang lebih 200 personel gabungan melakukan penataan kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Tidak lagi diokupasi

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Djauhar Arifin.mengatakan, penataan diawali dengan menertibkan bangunan liar yang mengokupasi area TPU Prumpung.

"Kami juga menertibkan kandang unggas yang ada di area TPU," ujarnya, Jumat (2/8).

Tata TPU Prumpung, Pertamanan Jaktim Lakukan Pendekatan Persuasif

Djauhar menjelaskan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah memberikan surat edaran bernomor 3247/PN.01.03 tanggal 30 Juli 2024 kepada warga sekitar agar segera membongkar bangunan liar tersebut.

"Kami juga melakukan upaya-upaya antisipatif agar area TPU Prumpung tidak lagi diokupasi," terangnya.

Sementara itu, Camat Jatinegara, Muchtar Saleh menambahkan, penertiban melibatkan personel gabungan dari unsur Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, Satpol PP, TNI/Polri, kelurahan/kecamatan, PPSU, dan unsur terkait lainnya.

"Kami meminta pengurus lingkungan dan warga untuk bersama-sama menjaga agar tidak menyalahgunakan lahan TPU yang tidak sesuai peruntukannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1205 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye994 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye964 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye787 personFakhrizal Fakhri
close