You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Personel Gabungan Lakukan Penertiban di TPU Prumpung
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Personel Gabungan Lakukan Penataan TPU Prumpung

Sebanyak kurang lebih 200 personel gabungan melakukan penataan kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Tidak lagi diokupasi

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Djauhar Arifin.mengatakan, penataan diawali dengan menertibkan bangunan liar yang mengokupasi area TPU Prumpung.

"Kami juga menertibkan kandang unggas yang ada di area TPU," ujarnya, Jumat (2/8).

Tata TPU Prumpung, Pertamanan Jaktim Lakukan Pendekatan Persuasif

Djauhar menjelaskan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah memberikan surat edaran bernomor 3247/PN.01.03 tanggal 30 Juli 2024 kepada warga sekitar agar segera membongkar bangunan liar tersebut.

"Kami juga melakukan upaya-upaya antisipatif agar area TPU Prumpung tidak lagi diokupasi," terangnya.

Sementara itu, Camat Jatinegara, Muchtar Saleh menambahkan, penertiban melibatkan personel gabungan dari unsur Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, Satpol PP, TNI/Polri, kelurahan/kecamatan, PPSU, dan unsur terkait lainnya.

"Kami meminta pengurus lingkungan dan warga untuk bersama-sama menjaga agar tidak menyalahgunakan lahan TPU yang tidak sesuai peruntukannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15384 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3231 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2364 personNurito
  4. Pramono Ingin Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Internasional

    access_time19-04-2025 remove_red_eye1736 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1425 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik